Rapat Persiapan PILKADES 2020

Foto untuk : Rapat Persiapan PILKADES 2020

SEKAYU, 16 Desember 2019 || Kabupaten Musi Banyuasin di tahun 2020 akan melaksanakan pesta demokrasi tingkat desa yaitu PILKADES SERENTAK yang dilaksanakan secara bersamaan atau serentak di 65 Desa yang terbagi pada 12 Kecamatan yaitu, Kec. Sekayu ( 8 Desa ), Kec. Lais ( 7 Desa ), Kec. Sungai Keruh ( 6 Desa ), Kec. Jirak Jaya ( 2 Desa ), Kec. Plakat Tinggi ( 9 Desa ), Kec. Sanga Desa ( 5 Desa ), Kec. Sungai Lilin ( 7 Desa ), Kec. Keluang ( 5 Desa ), Kec. Babat Supat ( 6 Desa ), Kec. Lawang Wetan ( 2 Desa ), Kec. Batanghari Leko ( 7 Desa ) dan Kec. Tungkal  Jaya ( 1 Desa ).

H. RICHARD CHAHYADI, AP, M.Si Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Musi Banyuasin dalam paparannya menjelaskan kepada peseta rapat yang dihadiri dari pihak Kepolisian, TNI, Camat, Kepala Desa dan Ketua BPD bahwa kegiatan Pemilihan Kepala Desa ini berpedoman kepada UU Nomor 6 Tahun 2014, Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 perubahan Permendahri NOmor 65 tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa, Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Perbup Nomor 82 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Pemilihan Kepala Desa akan dilaksanakan Insya Allah tanggal 9 Maret 2020 yang mana untuk tahapannya sudah dimulai dari tanggal 17 Desember 2019. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Musi Banyuasin juga menjelaskan kepada peserta rapat bahwa semua yang terlibat dalam kepanitiaan Pilkades nanti harus bersifat netral dan selektif dalam memeriksa dan mengecek kelengkapan berkas bakal calon Kepala Desa. 

>> Foto Rapat